Judul Buku : Etika Umum
Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral
Pengarang : Dr. Franz Von Magnis
Penerbit :
Kanisius
Tempat Terbit : Yogyakarta
Tahun Terbit : 1975
Tebal :
116 halaman
Buku Etika Umum Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral
merupakan sebuah karya tulis yang secara khusus membicarakan salah satu dari
cabang besar dari etika, yakni etika umum. Pada bagian pendahuluan mengkaji
tentang tugas etika, maksud buku, obyek etika dan metode etika. Seperti yang
tertulis dari anak judul, buku ini dibagi menjadi dua bagian utama. Bagian
pertama membahas tentang fenomenologi kesadaran moral. Bagian kedua menyajikan
garis besar pemikiran beberapa teori etika normatif pokok yang berpengaruh
dalam sejarah etika dan mencoba untuk memberikan tanggapan kritis atasnya. Bagian
pertama terdiri dari tujuh bab. Bab pertama berbicara tentang “macam-macam
norma kelakukan dalam masyarakat”. Bagian ini menyajikan keterangan tentang
tiga macam norma kelakukan umum yaitu norma sopan santun, norma hukum dan norma
moral serta memberikan contoh kasus untuk membedakan ketiga norma tersebut. Bab kedua berbicara
mengenai “fenomen kesadaran moral” yaitu apa saja yang terdapat dan muncul
dalam kesadaran moral meliputi unsur-unsur pokok dan struktur kesadaran moral.
Unsur-unsur pokok dan struktur kesadaran moral terdiri dari kesadaran bahwa
kewajiban moral bersifat mutlak, rasionalita kesadaran moral dan tanggung jawab
subyekif.
Bab ketiga menyajikan
uraian penjelasan dari “kemutlakan kesadaran moral” sebagai kewajiban yang
mengikat batin seseorang, tidak memperdulikan akan pertimbangan untung rugi dan
tidak memperdulikan apakah pelaksanaannya menyenangkan atau merepotkan. Dalam
bahasa sehari-hari kesadaran akan
kewajiban disebut sebagai suara batin. Bab keempat menjelaskan bahwa “rasionalita
kesadaran moral” merupakan kesadaran moral yang pada hakekatnya tidak bersifat
perasaan melainkan pernyataan. Kebenaran pernyataan tidak tergantung pada
perasaan si penyata melainkan dari ada tidaknya kenyataan yang dinyatakan di
dalamnya dan dengan mengajukan argumen-argumen lain yang juga obyektif.
Beberapa sikap moral yang tidak mencukupi yaitu legalisme (sikap yang selalu
bertindak menurut segala macam peraturan yang ada tetapi tidak mengerti apa
yang dimaksud dengan peraturan melainkan ia sudah biasa untuk berpegang secara
buta pada peraturan), menilai orang lain dari luar dan maksud yang baik (karena
maksud memang penting tetapi jika tidak direalisasikan itu bukan merupakan
suatu maksud melainkan suatu keinginan orang yang terlalu lemah untuk
bersungguh-sungguh menghendaki sesuatu).
Bab kelima memaparkan
tentang “relativisme dan irasionalisme moral” sebagai salah satu aliran
pemikiran yang cukup memberikan pengaruh terhadap perkembangan konsep etika.
Relativisme merupakan paham yang menolak rasionalita bahwa norma-norma moral
itu mutlak dan umum. Menurut relativisme norma-norma moral berlakunya terbatas
pada kebudayaan atau orang tertentu bahkan hanya merupakan ungkapan perasaan
seseorang saja. Irasionalisme moral merupakan paham irasional fenomen moral
yang menolak bahwa ungkapan moral bersifat pernyataan, karena apa yang terlihat
sebagai pernyataan moral sesungguhnya
merupakan ungkapan perasaan. Bab keenam menyajikan pembahasan tentang “kewajiban
moral dan kebebasan”. Bagian ini memberikan konsep pemikiran bahwa kewajiban mengandaikan
adanya kebebasan dari pelaku tindakan moral dan juga diuraikan tentang tiga
macam kebebasan yaitu kebebasan jasmaniah, kebebasan kehendak dan kebebasan
moral. Dalam bab ini juga dijelaskan bahwa kebebasan seseorang berhadapan
dengan kewajiban moral, oleh karena itu penggunaan kebebasan tidak bersifat
main-main melainkan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab untuk menentukan
diri sendiri.
Bagian pertama dalam
buku ini ditutup dengan bab ketujuh. Bab ketujuh mengkaji tentang “struktur
kesadaran manusia” berdasarkan teori Sigmund Freud yaitu: 1) Id-ego-superego,
dorongan-dorongan, naluri-naluri, kebutuhan dan keinginan yang keluar dari diri
kita secara spontan merupakan bagian kepribadian dan oleh Freud disebut “Id”. Sementara
“Ego” (aku), unsur dalam diri yang paling aktif dan merupakan kepribadian
seseorang untuk menentukan dan mengambil sikap. Superego, dorongan yang
menempatkan norma-norma sehingga tingkah laku kita harus sesuai dengannya. 2)
Superego berfungsi sebagai pengawas batin seseorang karena superego tidak hanya
bertugas mensensor tindakan-tindakan tetapi juga pikiran, perasaan, keinginan
dan dorongan. Oleh karena itu semua tindakan-tindakan harus dipertanggungjawabkan
oleh ego. 3) Struktur ketiga yaitu ego merupakan pusat kesadaran dan pusat
kegiatan seseorang untuk menentukan bagaimana seseorang bertindak. Tetapi ego
berhadapan dengan kecondongan dari id dan tuntutan superego. 4) Superego dan
suara batin, dalam struktur ini superego hanya bertugas menyadarkan suatu
kewajiban kepada ego tetapi kesadaran terhadap kewajiban bukan dari superego
melainkan dari suara batin (bagaimana hati menyadari, menerima, melihat
benarnya dan mengiyakan). 5) Kesadaran moral yang dewasa, apabila seseorang
telah mencapai struktur ini maka
kesadaran moralnya ditentukan oleh kesadaran nilai ego, ego tidak begitu
saja menyesuaikan diri dengan kecondongan dari id dan tuntutan superego maupun
masyarakat tapi ego sendiri yang menentukan sikap dan tindakannya sesuai dengan
apa yang dinilainya paling tepat.
Bagian kedua dalam buku
ini secara khusus membahas empat teori etika normatif yang berpengaruh dalam
sejarah dan dicoba untuk dijelaskan serta ditunjukkan, baik kekuatan maupun
kelemahannya. Teori tersebut adalah: 1) Egoisme etis sebagai paham yang menilai
baik-buruknya perilaku orang dari apa yang paling menguntungan atau menunjang
pengembangan dirinya sendiri sebagai individu. Egoisme etis terdiri dari
hedonisme egois dan eudaimonisme. Hedonisme egois beranggapan bahwa hendaknya
manusia hidup sedemikian rupa, jika ingin terus bahagia maka harus terus
mencari nikmat saja. Hal ini justru dipertanyakan karena mencari nikmat saja
tidak dapat mengharapkan suatu kebahagiaan, manusia selalu merasa kekurangan.
Sementara eudaimonisme merupakan paham yang menekankan pencarian kebahagiaan
sebagai tujuan hidup manusia. 2) Teori etika deontologis dari Immanuel Kant dan
Max Scheler. Immanuel Kant menuntut agar
tindakan moral yang kita lakukan untuk melakukan kewajiban berdasarkan kaidah
sekaligus dapat dikehendaki menjadi hukum umum (bersifat formal). Sementara teori
etika nilai dari Max Scheler menolak etika deontologis Immanuel Kant karena
kita bertindak untuk mencapai nilai-nilai, kewajiban kita bukanlah selalu
memilih nilai yang lebih tinggi melainkan untuk memberikan jawaban yang
semestinya kepada setiap nilai. 3) Utilitarianisme atau paham yang dalam
melakukan penilaian moral tentang betul salahnya tindakan manusia dari manfaat
akibatnya. 4) Etika teonom, toeri yang mendasarkan norma-norma moral pada
kehendak Allah (theos dari bahasa
Yunani yang berarti Allah).
Bagian kedua dalam buku
ini ditutup dengan bab kedua sebagai solusi pemecahan masalah norma moral dasar
dari penulis. Bab ini meninjau berbagai segi penting dalam masalah norma dasar
moral yang memungkinkan kita untuk mencari suatu pemecahan dan mempertahankan
unsur-unsur positif dari teori-teori yang sudah ada. Berdasarkan hal tersebut
dalam bab ini diusulkan dua kaidah atau norma dasar yaitu kaidah maksimalisasi-akibat-baik
dan kaidah keadilan. Kaidah maksimalisasi-akibat-baik disebut sebagai kaidah
sikap baik yang memiliki arti bahwa dalam memandang seseorang atau sesuatu
tidak hanya sejauh berguna bagi saya tetapi bersikap baik harus selalu
dilakukan terhadap siapa dan apa saja. Kemudian kaidah keadilan merupakan
kewajiban untuk memberi perlakuan yang sama kepada semua orang dalam pembagian
daripada yang baik dan buruk, dalam pemberian bantuan, tugas-tugas dan fungsi
sosial.
Kelebihan
dan Kelemahan
Buku ini menggunakan
bahasa yang ringan dalam uraian materi dan juga menekankan pada contoh-contoh
kasus, sehingga pembaca dapat lebih mudah memahami maksud materi. Bab-bab dalam
buku ini merupakan esai lepas yang berkaitan dengan bab sebelumnya, sehingga
dengan begitu dapat mendorong ketertarikan pembaca untuk membaca bab-bab
selanjutnya. Di akhir kajian tentang etika normatif penulis juga memberikan
tanggapan yang cukup kritis sehingga mampu merangsang pembaca dalam menanggapi
masalah-masalah moral yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu
penulis juga memberikan referensi lain
sehingga memudahkan pembaca yang ingin memperdalam pemahaman buku ini dengan
membaca materi yang ada pada buku lain.
Menurut
saya kekurangan buku ini terletak pada bagian pendahuluan, karena di bagian ini
penulis hanya sedikit memberikan uraian tentang latar belakang dari judul.
Karena apabila pembaca memahami latar belakang dari apa yang akan disampaikan
minimal pembaca mampu menemukan garis pemikiran dan jalan keluar yang diberikan
oleh penulis. Dan untuk memudahkan pembaca memahami poin-poin penting setiap
bab seharusnya di akhir setiap bab harus dilengkapi dengan rangkuman pembahasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar