Senin, 04 Januari 2016

Resensi Buku Etika Umum Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral





Judul Buku                  : Etika Umum Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral
Pengarang                   : Dr. Franz Von Magnis
Penerbit                      : Kanisius
Tempat Terbit             : Yogyakarta
Tahun Terbit               : 1975
Tebal                           : 116 halaman

            Buku Etika Umum Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral merupakan sebuah karya tulis yang secara khusus membicarakan salah satu dari cabang besar dari etika, yakni etika umum. Pada bagian pendahuluan mengkaji tentang tugas etika, maksud buku, obyek etika dan metode etika. Seperti yang tertulis dari anak judul, buku ini dibagi menjadi dua bagian utama. Bagian pertama membahas tentang fenomenologi kesadaran moral. Bagian kedua menyajikan garis besar pemikiran beberapa teori etika normatif pokok yang berpengaruh dalam sejarah etika dan mencoba untuk memberikan tanggapan kritis atasnya. Bagian pertama terdiri dari tujuh bab. Bab pertama berbicara tentang “macam-macam norma kelakukan dalam masyarakat”. Bagian ini menyajikan keterangan tentang tiga macam norma kelakukan umum yaitu norma sopan santun, norma hukum dan norma moral serta memberikan contoh kasus untuk membedakan  ketiga norma tersebut. Bab kedua berbicara mengenai “fenomen kesadaran moral” yaitu apa saja yang terdapat dan muncul dalam kesadaran moral meliputi unsur-unsur pokok dan struktur kesadaran moral. Unsur-unsur pokok dan struktur kesadaran moral terdiri dari kesadaran bahwa kewajiban moral bersifat mutlak, rasionalita kesadaran moral dan tanggung jawab subyekif.
Bab ketiga menyajikan uraian penjelasan dari “kemutlakan kesadaran moral” sebagai kewajiban yang mengikat batin seseorang, tidak memperdulikan akan pertimbangan untung rugi dan tidak memperdulikan apakah pelaksanaannya menyenangkan atau merepotkan. Dalam bahasa sehari-hari  kesadaran akan kewajiban disebut sebagai suara batin. Bab keempat menjelaskan bahwa “rasionalita kesadaran moral” merupakan kesadaran moral yang pada hakekatnya tidak bersifat perasaan melainkan pernyataan. Kebenaran pernyataan tidak tergantung pada perasaan si penyata melainkan dari ada tidaknya kenyataan yang dinyatakan di dalamnya dan dengan mengajukan argumen-argumen lain yang juga obyektif. Beberapa sikap moral yang tidak mencukupi yaitu legalisme (sikap yang selalu bertindak menurut segala macam peraturan yang ada tetapi tidak mengerti apa yang dimaksud dengan peraturan melainkan ia sudah biasa untuk berpegang secara buta pada peraturan), menilai orang lain dari luar dan maksud yang baik (karena maksud memang penting tetapi jika tidak direalisasikan itu bukan merupakan suatu maksud melainkan suatu keinginan orang yang terlalu lemah untuk bersungguh-sungguh menghendaki sesuatu).
Bab kelima memaparkan tentang “relativisme dan irasionalisme moral” sebagai salah satu aliran pemikiran yang cukup memberikan pengaruh terhadap perkembangan konsep etika. Relativisme merupakan paham yang menolak rasionalita bahwa norma-norma moral itu mutlak dan umum. Menurut relativisme norma-norma moral berlakunya terbatas pada kebudayaan atau orang tertentu bahkan hanya merupakan ungkapan perasaan seseorang saja. Irasionalisme moral merupakan paham irasional fenomen moral yang menolak bahwa ungkapan moral bersifat pernyataan, karena apa yang terlihat sebagai pernyataan moral sesungguhnya  merupakan ungkapan perasaan. Bab keenam menyajikan pembahasan tentang “kewajiban moral dan kebebasan”. Bagian ini memberikan konsep pemikiran bahwa kewajiban mengandaikan adanya kebebasan dari pelaku tindakan moral dan juga diuraikan tentang tiga macam kebebasan yaitu kebebasan jasmaniah, kebebasan kehendak dan kebebasan moral. Dalam bab ini juga dijelaskan bahwa kebebasan seseorang berhadapan dengan kewajiban moral, oleh karena itu penggunaan kebebasan tidak bersifat main-main melainkan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab untuk menentukan diri sendiri.
Bagian pertama dalam buku ini ditutup dengan bab ketujuh. Bab ketujuh mengkaji tentang “struktur kesadaran manusia” berdasarkan teori Sigmund Freud yaitu: 1) Id-ego-superego, dorongan-dorongan, naluri-naluri, kebutuhan dan keinginan yang keluar dari diri kita secara spontan merupakan bagian kepribadian dan oleh Freud disebut “Id”. Sementara “Ego” (aku), unsur dalam diri yang paling aktif dan merupakan kepribadian seseorang untuk menentukan dan mengambil sikap. Superego, dorongan yang menempatkan norma-norma sehingga tingkah laku kita harus sesuai dengannya. 2) Superego berfungsi sebagai pengawas batin seseorang karena superego tidak hanya bertugas mensensor tindakan-tindakan tetapi juga pikiran, perasaan, keinginan dan dorongan. Oleh karena itu semua tindakan-tindakan harus dipertanggungjawabkan oleh ego. 3) Struktur ketiga yaitu ego merupakan pusat kesadaran dan pusat kegiatan seseorang untuk menentukan bagaimana seseorang bertindak. Tetapi ego berhadapan dengan kecondongan dari id dan tuntutan superego. 4) Superego dan suara batin, dalam struktur ini superego hanya bertugas menyadarkan suatu kewajiban kepada ego tetapi kesadaran terhadap kewajiban bukan dari superego melainkan dari suara batin (bagaimana hati menyadari, menerima, melihat benarnya dan mengiyakan). 5) Kesadaran moral yang dewasa, apabila seseorang telah mencapai struktur ini maka  kesadaran moralnya ditentukan oleh kesadaran nilai ego, ego tidak begitu saja menyesuaikan diri dengan kecondongan dari id dan tuntutan superego maupun masyarakat tapi ego sendiri yang menentukan sikap dan tindakannya sesuai dengan apa yang dinilainya paling tepat.
Bagian kedua dalam buku ini secara khusus membahas empat teori etika normatif yang berpengaruh dalam sejarah dan dicoba untuk dijelaskan serta ditunjukkan, baik kekuatan maupun kelemahannya. Teori tersebut adalah: 1) Egoisme etis sebagai paham yang menilai baik-buruknya perilaku orang dari apa yang paling menguntungan atau menunjang pengembangan dirinya sendiri sebagai individu. Egoisme etis terdiri dari hedonisme egois dan eudaimonisme. Hedonisme egois beranggapan bahwa hendaknya manusia hidup sedemikian rupa, jika ingin terus bahagia maka harus terus mencari nikmat saja. Hal ini justru dipertanyakan karena mencari nikmat saja tidak dapat mengharapkan suatu kebahagiaan, manusia selalu merasa kekurangan. Sementara eudaimonisme merupakan paham yang menekankan pencarian kebahagiaan sebagai tujuan hidup manusia. 2) Teori etika deontologis dari Immanuel Kant dan Max Scheler. Immanuel Kant  menuntut agar tindakan moral yang kita lakukan untuk melakukan kewajiban berdasarkan kaidah sekaligus dapat dikehendaki menjadi hukum umum (bersifat formal). Sementara teori etika nilai dari Max Scheler menolak etika deontologis Immanuel Kant karena kita bertindak untuk mencapai nilai-nilai, kewajiban kita bukanlah selalu memilih nilai yang lebih tinggi melainkan untuk memberikan jawaban yang semestinya kepada setiap nilai. 3) Utilitarianisme atau paham yang dalam melakukan penilaian moral tentang betul salahnya tindakan manusia dari manfaat akibatnya. 4) Etika teonom, toeri yang mendasarkan norma-norma moral pada kehendak Allah (theos dari bahasa Yunani yang berarti Allah).
Bagian kedua dalam buku ini ditutup dengan bab kedua sebagai solusi pemecahan masalah norma moral dasar dari penulis. Bab ini meninjau berbagai segi penting dalam masalah norma dasar moral yang memungkinkan kita untuk mencari suatu pemecahan dan mempertahankan unsur-unsur positif dari teori-teori yang sudah ada. Berdasarkan hal tersebut dalam bab ini diusulkan dua kaidah atau norma dasar yaitu kaidah maksimalisasi-akibat-baik dan kaidah keadilan. Kaidah maksimalisasi-akibat-baik disebut sebagai kaidah sikap baik yang memiliki arti bahwa dalam memandang seseorang atau sesuatu tidak hanya sejauh berguna bagi saya tetapi bersikap baik harus selalu dilakukan terhadap siapa dan apa saja. Kemudian kaidah keadilan merupakan kewajiban untuk memberi perlakuan yang sama kepada semua orang dalam pembagian daripada yang baik dan buruk, dalam pemberian bantuan, tugas-tugas dan fungsi sosial.

Kelebihan dan Kelemahan
            Buku ini menggunakan bahasa yang ringan dalam uraian materi dan juga menekankan pada contoh-contoh kasus, sehingga pembaca dapat lebih mudah memahami maksud materi. Bab-bab dalam buku ini merupakan esai lepas yang berkaitan dengan bab sebelumnya, sehingga dengan begitu dapat mendorong ketertarikan pembaca untuk membaca bab-bab selanjutnya. Di akhir kajian tentang etika normatif penulis juga memberikan tanggapan yang cukup kritis sehingga mampu merangsang pembaca dalam menanggapi masalah-masalah moral yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu penulis juga  memberikan referensi lain sehingga memudahkan pembaca yang ingin memperdalam pemahaman buku ini dengan membaca materi yang ada pada buku lain.
            Menurut saya kekurangan buku ini terletak pada bagian pendahuluan, karena di bagian ini penulis hanya sedikit memberikan uraian tentang latar belakang dari judul. Karena apabila pembaca memahami latar belakang dari apa yang akan disampaikan minimal pembaca mampu menemukan garis pemikiran dan jalan keluar yang diberikan oleh penulis. Dan untuk memudahkan pembaca memahami poin-poin penting setiap bab seharusnya di akhir setiap bab harus dilengkapi dengan rangkuman pembahasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar